Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu pelaku ekonomi yang signifikan di Indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, UKM merupakan fenomena yang memberi kesinambungan di dalam fondasi perekonomian Indonesia. Upaya dan kebijakan untuk mengembangkan UKM telah menjadikannya obyek pembinaan yang dinamik. Secara umum, UKM belum memiliki sensitivitas terhadap tingkat perubahan dan persaingan di era globalisasi dan komputerisasi saat ini. Kondisi tersebut telah membuat UKM menjadi kurang memiliki daya saing, terutama atas produk-produk yang dihasilkan.
Selasa, 14 Juni 2011
Pengertian ukm
Diposting oleh
zaqcom
di
13.03
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu pelaku ekonomi yang signifikan di Indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, UKM merupakan fenomena yang memberi kesinambungan di dalam fondasi perekonomian Indonesia. Upaya dan kebijakan untuk mengembangkan UKM telah menjadikannya obyek pembinaan yang dinamik. Secara umum, UKM belum memiliki sensitivitas terhadap tingkat perubahan dan persaingan di era globalisasi dan komputerisasi saat ini. Kondisi tersebut telah membuat UKM menjadi kurang memiliki daya saing, terutama atas produk-produk yang dihasilkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar